Berita Terkini

185

KPU Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 secara Zoom Meeting

Jembrana, 17 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, bersama seluruh jajaran KPU se-Provinsi Bali. Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan koordinasi dan konsolidasi internal KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun strategi pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan berkesinambungan menjelang penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak mendatang. Dari KPU Kabupaten Jembrana, kegiatan ini diikuti oleh I Putu Indrabayu selaku Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, bersama jajaran Subbagian Program, Data, dan Informasi. Seluruh peserta aktif menyimak arahan dan materi yang disampaikan oleh KPU Provinsi Bali, serta berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam pelaksanaan PDPB di masing-masing wilayah. Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai aspek teknis pemutakhiran data, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, validasi data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pentingnya kerja sama lintas sektor, khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). I Putu Indrabayu menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas seluruh jajaran KPU di Bali. “Kami di KPU Jembrana siap menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini melalui langkah konkret di lapangan. Validitas data pemilih adalah prioritas utama dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya. Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Bali dapat lebih solid dan terarah dalam menyusun serta melaksanakan program PDPB Tahun 2025 secara tepat, transparan, dan berkelanjutan.


Selengkapnya
73

KPU Kabupaten Jembrana Laksanakan COKTAS terhadap Data Pemilih Berstatus Meninggal Dunia

Jembrana, 16 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) terhadap data pemilih yang berstatus meninggal dunia. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, guna memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih pada Pemilu mendatang. Pelaksanaan COKTAS berlangsung di tiga wilayah, yaitu Kelurahan Banjar Tengah, Desa Baluk, dan Desa Cupel, pada Rabu, 16 Juli 2025. Tim KPU Jembrana turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, I Putu Indrabayu selaku Ketua Divisi Program Data dan Informasi, didampingi oleh Gusti Ayu Putu Sudiastari selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Hukum. Mereka melakukan koordinasi langsung dengan perangkat desa dan keluarga almarhum untuk memastikan data yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam keterangannya, I Putu Indrabayu menyampaikan bahwa kegiatan COKTAS ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam menjaga integritas data pemilih. “Kami ingin memastikan bahwa data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil di masyarakat, sehingga tidak ada lagi data ganda ataupun pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat aktif,” ujarnya. Sementara itu, Gusti Ayu Putu Sudiastari menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU dalam menjaga kualitas pemilu. “Kami terus berkomitmen melakukan verifikasi faktual agar tidak terjadi kesalahan dalam daftar pemilih, yang dapat berdampak pada jalannya proses demokrasi,” tegasnya. Kegiatan COKTAS ini akan terus dilakukan secara periodik dan menyasar berbagai kategori data tidak valid lainnya, seperti pemilih pindah domisili atau perubahan status TNI/Polri, sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.


Selengkapnya
59

KPU Kabupaten Jembrana Lakukan Koordinasi Sosialisasi Pemilih Pemula di SMK N 3 Negara dan SMA N 2 Mendoyo

Jembrana, 16 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan koordinasi terkait rencana pelaksanaan sosialisasi pemilih pemula dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di dua sekolah menengah atas di Kabupaten Jembrana, yakni SMK Negeri 3 Negara dan SMA Negeri 2 Mendoyo. Kegiatan koordinasi ini diwakili oleh dua anggota KPU Kabupaten Jembrana, yaitu Dewa Putu Gede Oka selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta I Ketut Adi Angga Ratana selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Kehadiran perwakilan KPU Jembrana disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMK N 3 Negara dan SMA N 2 Mendoyo. Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala sekolah menyambut baik rencana KPU Jembrana untuk memberikan edukasi pemilu kepada para siswa sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, khususnya kepada pemilih pemula. Dalam koordinasi tersebut, Dewa Putu Gede Oka menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran politik siswa agar mampu menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Sementara itu, I Ketut Adi Angga Ratana menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana memperkenalkan proses dan regulasi pemilu yang berlaku, serta mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Kegiatan sosialisasi ini direncanakan akan dilaksanakan pada saat pelaksanaan MPLS di masing-masing sekolah dan diharapkan dapat menjadi langkah awal membangun budaya demokrasi yang sehat di kalangan generasi muda di Kabupaten Jembrana.


Selengkapnya
81

KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana terkait Pemutakhiran Data Pemmilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.

Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada [tanggal kegiatan], bertempat di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana. KPU Kabupaten Jembrana diwakili oleh I Putu Indrabayu selaku Anggota KPU Jembrana Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, didampingi oleh Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan validitas data pemilih, termasuk data pemilih baru, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, serta pemilih potensial pemula. I Putu Indrabayu menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan Dukcapil dalam menjaga kualitas daftar pemilih. “Koordinasi ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan kami dalam memperbarui data pemilih secara akurat. Dukungan data dari Dukcapil sangat vital untuk memastikan semua warga yang memiliki hak pilih dapat terfasilitasi dengan baik,” ujarnya. Pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung kebutuhan data sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami akan terus mendukung KPU dalam menyediakan data yang dibutuhkan untuk kepentingan pemutakhiran daftar pemilih yang valid dan akuntabel,” ujar Kepala Dinas Dukcapil. Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antar-lembaga dapat semakin solid dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, partisipatif, dan berbasis data yang terpercaya.


Selengkapnya
88

KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan, Senin 14 Juli 2025.

Senin, 14 Juli 2025 – Jembrana. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan pada Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Purana, Kantor KPU Kabupaten Jembrana. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris KPU Jembrana, serta para Kepala Subbagian (Kasubag) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana. Agenda rapat rutin mingguan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi, evaluasi kinerja, serta perencanaan tindak lanjut kegiatan kelembagaan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, yang dalam arahannya menekankan pentingnya soliditas tim dan kesiapan dalam menghadapi tahapan pemilu yang sedang maupun akan berjalan. “Melalui rapat pleno rutin ini, kita dapat menyamakan persepsi, mengevaluasi capaian, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang dibutuhkan ke depan. Koordinasi yang baik antarbidang menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran penyelenggaraan pemilu,” ujar I Ketut Adi Sanjaya. Dalam rapat tersebut, masing-masing divisi menyampaikan laporan perkembangan kegiatan, termasuk catatan teknis dan administratif yang perlu mendapatkan perhatian. Selain itu, dibahas pula agenda koordinasi lanjutan dengan para pemangku kepentingan eksternal di tingkat kabupaten. Rapat ditutup dengan arahan dari sekretariat terkait penguatan manajemen internal dan pelaksanaan tugas-tugas harian sesuai dengan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. KPU Kabupaten Jembrana terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara transparan, partisipatif, dan berintegritas demi suksesnya penyelenggaraan pemilu di daerah.


Selengkapnya
76

KPU Kabupaten Jembrana menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana turut menghadiri Rapat Paripurna IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Jembrana. Kehadiran KPU dalam agenda resmi tersebut diwakili langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya. Partisipasi KPU dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah serta penguatan hubungan antar lembaga di tingkat kabupaten.   KPU Kabupaten Jembrana berharap sinergi yang terjalin antara lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga legislatif daerah dapat terus ditingkatkan, khususnya menjelang tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan datang.    


Selengkapnya