Pengumuman/SE

49

KPU Kabupaten Jembrana Publikasikan Keputusan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Publik dalam Tahapan PDPB

Jembrana — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana resmi mempublikasikan Keputusan KPU Kabupaten Jembrana Nomor 16 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Publik dalam Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Keputusan ini menjadi pedoman resmi bagi KPU Kabupaten Jembrana dalam memberikan layanan publik terkait proses pemutakhiran data pemilih yang berlangsung secara berkelanjutan sepanjang tahun. Standar pelayanan tersebut mencakup prosedur layanan, waktu penyelesaian, hak dan kewajiban pemohon layanan, mekanisme pengaduan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pemilih. Publikasi keputusan ini juga merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Jembrana dalam meningkatkan kualitas layanan informasi dan pelayanan administratif kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap tahapan PDPB dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan diterbitkannya Keputusan Nomor 16 Tahun 2025 ini, KPU Kabupaten Jembrana berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi, menyampaikan masukan, serta terlibat aktif dalam memastikan akurasi data pemilih demi terwujudnya pemilu yang inklusif, transparan, dan akurat.


Selengkapnya
253

Pengumuman BA PDPB Triwulan III Tahun 2025

Berikut kami umumkan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Jembrana Tentang Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, dapat diunduh pada link berikut ini : Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Jembrana Terima Kasih.


Selengkapnya
234

Pengumuman BA PDPB Triwulan II Tahun 2025

Berikut kami umumkan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Jembrana Tentang Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, dapat diunduh pada link berikut ini : Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Jembrana Terima Kasih.


Selengkapnya
819

Pengumuman Lelang Barang Persediaan Ex Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana dengan perantara KPKNL Singaraja akan melaksanakan lelang Penjualan Barang Persediaan Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 pada KPU Kabupaten Jembrana, dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan mekanisme penawaran secara Terbuka (Open bidding) berupa 1 (satu) paket Barang Persediaan Pasca Pemilu Tahun 2024 berupa Surat Suara, Kotak dan Bilik Suara berbahan kardus dalam kondisi rusak sesuai Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4513/RT.01.3-SD/05/2024 tanggal 5 Desember 2024 perihal Persetujuan Penjualan Barang Persediaan Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024. Pengumuman dapat diunduh pada link berikut ini : Pengumuman Lelang Barang Persediaan Ex Pemilu 2024 Terima Kasih.


Selengkapnya
317

Laporan Kinerja KPU Kabupaten Jembrana

Laporan Kinerja adalah ikhtiar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara / Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/ APBD). Tahun 2024 Laporan Kinerja KPU Kabupaten Jembrana, klik di sini Laporan Kinerja Sekretariat  KPU Kabupaten Jembrana, klik di sini


Selengkapnya