Pengumuman Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi Masyarakat dalam Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana mengumumkan Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024 yang dapat di akses pada tautan bit.ly/PengumumanVisiMisiDanProgramPaslonJembranaTahun2024 Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, maka: a. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan tata cara yang dapat diakses pada tautan : bit.ly/PengumumanVisiMisiDanProgramPaslonJembranaTahun2024 b. Masa pemberian tanggapan Masyarakat dari tanggal 15 September 2024 s.d. 18 September 2024; c. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana membuka pelayanan tata cara penyampaian tanggapan masyarakat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana, Jl. Udayana, No. 40 Negara, serta dapat dihubungi melalui telp. (0365) 43944 atau Whatsapp 085342569791 (Fahri Rezki Rahman); d. Informasi tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024 dapat diakses melalui website https://kab-jembrana.kpu.go.id/ serta media sosial resmi KPU Kabupaten Jembrana. Demikian kami umumkan untuk dapat diketahui.
Selengkapnya