Pengumuman/SE

116

Pengumuman Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi Masyarakat dalam Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana mengumumkan Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024 yang dapat di akses pada tautan bit.ly/PengumumanVisiMisiDanProgramPaslonJembranaTahun2024  Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, maka: a. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan tata cara yang dapat diakses pada tautan :  bit.ly/PengumumanVisiMisiDanProgramPaslonJembranaTahun2024 b. Masa pemberian tanggapan Masyarakat dari tanggal 15 September 2024 s.d. 18 September 2024; c. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana membuka pelayanan tata cara penyampaian tanggapan masyarakat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana, Jl. Udayana, No. 40 Negara, serta dapat dihubungi melalui telp. (0365) 43944 atau Whatsapp 085342569791 (Fahri Rezki Rahman); d. Informasi tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024 dapat diakses melalui website https://kab-jembrana.kpu.go.id/ serta media sosial resmi KPU Kabupaten Jembrana. Demikian kami umumkan untuk dapat diketahui.  


Selengkapnya
235

Pengumuman Hasil Penelitian ADM Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024

Berdasarkan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024, sesuai dengan Pengumuman Nomor : 1133/PL.02.2-Pu/5101/2/2024, dapat diunduh pada link berikut ini : a. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan tata cara yang dapat diakses pada tautan bit.ly/PengumumanHasilPenelitianAdmPaslonJembrana b. Masa pemberian tanggapan Masyarakat dari tanggal 15 September 2024 s.d. 18 September 2024; c. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana membuka pelayanan tata cara penyampaian tanggapan masyarakat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana, Jl. Udayana, No. 40 Negara, serta dapat dihubungi melalui telp. (0365) 43944 atau Whatsapp 085342569791 (Fahri Rezki Rahman); d. Informasi tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024 dapat diakses melalui website https://kab-jembrana.kpu.go.id serta media sosial resmi KPU Kabupaten Jembrana. Demikian kami umumkan untuk dapat diketahui.


Selengkapnya
144

Pengumuman DPS Pilkada Serentak Tahun 2024

Berikut kami umumkan ByName Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024, dapat diunduh pada link dibawah ini : Pengumuman DPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Cek data diri anda apakah terdaftar dalam Daftar Pemilih, pada : Cek DPT Online


Selengkapnya
126

Penyampaian Masukan/Tanggapan Masyarakat Terhadap DPS Pemilihan Serentak Tahun 2024

Penyampaian Masukan / Tanggapan Masyarakat Terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024, dari Tanggal 18 s.d. 27 Agustus 2024, Silahkan datang ke HelpDesk : 1. Kantor Desa/Kelurahan (PPS) di wilayah masing-masing 2. Kantor Camat (PPK) di wilayah masing-masing 3. Kantor KPU Kabupaten Jembrana, Jln. Udayana No.40 Kel. Baler Bale Agung, Kec. Negara


Selengkapnya
59

Pengumuman Penetapan Hasil Lomba maskot

Berikut kami sampaikan Pengumuman Nomor : 677/PP.06.2-Pu/5101/4/2024 tentang Penetapan Hasil Lomba Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024.   Untuk lebih lengkap dapat diunduh link berikut ini : http://bit.ly/PULombaMaskot2024


Selengkapnya