Umum

59

KPU Jembrana Rapat Koordinasi dengan TAPD Kabupaten Jembrana

KPU Jembrana melaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah membahas berkenaan dengan penyampaian hasil pencermatan dan restrukturisasi anggaran pemilihan lanjutan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020. Rapat yang dilaksanakan dilantai III Kantor Bupati Jembrana yang dihadiri oleh KPU Jembrana, Bawaslu Jembrana dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Adapun hasil rapat koordinasi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan untuk menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 412/KU.01.1- SD/01/KPUNl/2020 tanggal 4 Juni 2020 perihal Pencermatan dan Restrukturisasi Anggaran Hibah Pemilihan 2020 yaitu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana telah melaksanakan penghitungan ulang kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sehingga terdapat penambahan anggaran sebesar Rp 3.141.114.800,00 (tiga miliar seratus empat puluh satu juta seratus empat belas ribu delapan ratus rupiah).Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana telah melaksanakan pencermatan dan optimalisasi anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020, sehingga diperoleh penghematan sebesar Rp 3.141.114.800,00 (tiga miliar seratus empat puluh satu juta seratus empat belas ribu delapan ratus rupiah). Terkait penghitungan ulang sebagaimana dimaksud dalam angka 1 belum termasuk biaya pelaksanaan Rapid Test untuk KPPS dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara, sebesar Rp 1.872.000.000,00 (satu miliar delapan ratus tujuh puluh dua juta rupiah).Berdasarkan hasil penghitungan sebagaimana dimaksud diatas, anggaran hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 sebesar Rp 21.100.000.000,00 (dua puluh satu miliar seratus juta rupiah) sudah mencukupi untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Lanjutan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Namun untuk pelaksanaan Rapid Test bagi KPPS dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara anggaran hibah dimaksud tidak mencukupi. Terhadap kebutuhan anggaran pelaksanaan Rapid Test untuk KPPS dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jembrana akan mengajukan anggaran atau biaya tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri yang bersumber dari APBN.


Selengkapnya
54

KPU RI Rilis Hasil Sinkronisasi DP4 dengan DPT Terakhir

KPU Kabupaten Jembrana telah menerima hasil analisis dan sinkronisasi DPT Terakhir (DPT Pemilu 2019) dari KPU RI melalui KPU Provinsi Bali. Adapun alur tahapan sinkronisasi yaitu dimulai dari penyerahan DP4 dari Kemendagri kepada KPU RI (23 Januari 2020), Sinkronisasi I (14 Februari 2020), Sinkronisasi II (19 Februari 2020), Sinkronisasi III (3 Maret 2020), dan Sinkronisasi IV (13 Maret 2020). Hasi analisis dan sinkronisasi ini disampaikan pada tanggal 23 Maret 2020, sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2020.Untuk memutakhirkan dan menyusun daftar pemilih, KPU berpedoman pada PKPU Nomor 19 Tahun 2019, setelah menerima DP4, KPU melakukan analisis dan sinkronisasi DPT Pemilu dengan DP4 hasil analisis dengan cara menambahkan pemilih pemula, pemilih baru dan pemutakhiran elemen data pemilih.


Selengkapnya
56

PPS Pilkada Jembrana 2020 Dilantik

Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020 berhasil dilaksanakan Ditengah maraknya wabah COVID-19. Namun pada pelantikan kali ini tidak difokuskan dalam satu tempat, hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam jumlah besar. Hal senada juga disampaikan oleh Made Widiastra anggota KPU Kabupaten Jembrana Kordiv Sosialisasi SDM dan Parmas."Awalnya kita rencanakan pelantikan dilaksanakan dalam satu tempat tapi karena menghormati himbauan pemerintah dan Arahan KPU RI dalam Siaran Pers yaitu untuk mengurangi kegiatan bersamaan dalam jumlah banyak maka pelantikan dilaksanakan di masing-masing Kecamatan," kata Widiastra. "Bahkan bimtek PPS juga ditunda menunggu arahan dari pusat," lanjut Widiastra.Sesuai siaran pers humas KPU RI pelantikan dapat dilaksanakan dengan mekanisme pelimpahan kewenangan pada Ketua/Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk melantik. Sesuai jumlah desa dimasing-masing kecamatan, anggota PPS yang dilantik untuk kecamatan Negara sebanyak 36 orang, Melaya 30 orang, Pekutatan 24 orang, Mendoyo 33 orang dan kecamatan Jembrana 30 orang. Total 153 orang.PPS ini selanjutnya akan bekerja dalam 8 bulan kedepan yakni dari tanggal 23 Maret hingga 23 November 2020. Ketut Gde Tangkas Sudiantara ketua KPU Kabupaten Jembrana menambahkan, "Seluruh tahapan pembentukan PPS sudah kita laksanakan dan kami berharap agar PPS bekerja secara netral dan berintegritas, karena suara rakyat harus kita jaga bersama".


Selengkapnya
72

Untuk Kali Pertama Sekretariat PPK dilantik

Bertempat di Hotel Jimbarwana, Sekretariat PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020 dilantik (05/03). Seperti yang disampaikan Made Widiastra, Anggota KPU Jembrana Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM, "Untuk pertama kalinya Sekretariat PPK ini dilantik berdasarkan regulasi terbaru, karena untuk Pemilu atau Pemilihan sebelumnya sekretariat cukup dengan SK Bupati". Jumlah Sekretariat PPK yang dilantik sebanyak 15 orang dari 5 kecamatan. "Adapun jumlah sekretariat yang dilantik dimasing-masing kecamatan sebanyak 3 (tiga) orang, terdiri dari satu orang sekretaris, satu orang staf urusan teknis penyelenggaran dan satu orang staf urusan TU Keuangan dan Logistik," lanjut Widiastra. "Sekretariat PPK ini akan membantu Tugas-tugas PPK selama tahapan Pilkada Jembrana 2020 yakni selama 9 bulan". Setelah pelantikan dilanjutkan Bimbingan teknis terkait tugas-tugas Sekretariat PPK dengan narasumber Gde Martiana Sekretaris KPU Jembrana, serta Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu oleh Nengah Suardana anggota KPU Jembrana Kordiv Hukum dan Pengawasan.


Selengkapnya
51

KPU Jembrana Laksanakan Tes Tulis Calon PPS Pilkada 2020 di 5 Kecamatan

Sesuai jadwal Rekrutmen PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020, hari ini (04/03) dilaksanakan test tertulis secara serentak di 5 tempat. Anggota KPU Jembrana Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM made Widiastra mengatakan, "Pelaksanaan Tes tertulis untuk Calon Anggota PPS kali ini kita laksanakan secara serentak di 5 (lima) kecamatan, hal ini untuk mempermudah koordinasi dengan para peserta, tentunya setelah terlebih dulu kita berkoordinasi pinjam tempat dengan pihak sekolah."Lokasi tes dilaksanakan di SMA Negeri 1 Melaya bagi peserta dari Kecamatan Melaya, SMA Negeri 2 Negara bagi peserta dari Kecamatan Negara, SMP Negeri 1 Negara bagi peserta dari Kecamatan Jembrana, SMA Negeri 1 Mendoyo bagi peserta dari Kecamatan Mendoyo, SMA Negeri 1 Pekutatan bagi peserta dari Kecamatan Pekutatan.Selain dari KPU Jembrana, peserta test juga diawasi dari jajaran Bawaslu Jembrana. Peserta diberikan waktu 90 menit untuk menjawab 50 soal yang berisi materi kepemiluan, teknis pungut hitung serta pengetahuan kewilayahan. Dari 286 peserta yang lolos seleksi administrasi, hadir sebanyak 233 orang tersebar di lima kecamatan. "Selanjutnya untuk pemeriksaan hasil test dijadwalkan selama 3 hari yakni dari tanggal 5 s/d 7 maret 2020," ucap Widiastra.


Selengkapnya
62

KPU Kabupaten Jembrana Perpanjang Pendaftaran PPS

Hingga hari terakhir masa pendaftaran PPS (senin 24/02), baru beberapa desa yang sudah terpenuhi jumlah minimal pendaftar, yakni 6 (enam) orang pendaftar per desa/kelurahan. Anggota KPU Kabupaten Jembrana Made Widiastra mengatakan,"Setelah kita lakukan rekap terhadap pendaftar baru 4 desa yang sudah memenuhi kuota, sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran terhadap desa/ kelurahan yang belum terpenuhi syarat minimal pendaftar yakni 6 orang dimasing-masing desa/ kelurahan tersebut". Diakui bahwa sepinya pendaftar PPS ini salah satunya adalah karena tahapan pendaftaran bersamaan dengan perayaan keagamaan, sehingga masyarakat masih fokus pada kegiatan tersebut."Namun demikian kami terus berupaya agar terpenuhi sejumlah pendaftar disemua desa dan kelurahan, kami juga berkoordinasi kepada para Camat, Kepala Desa/ Lurah dan bahkan melakukan supervisi jemput bola," lanjut Widiastra."Kami yakin akan terpenuhi jumlah tersebut, untuk itu sekali lagi dalam masa perpanjangan ini kami berharap masyarakat Jembrana dapat mendaftarkan diri menjadi PPS", lanjut widiastra.Perpanjangan pendaftaran PPS Pilkada Jembrana 2020 ini dibuka selama tiga hari yakni dari tanggal 25 s/d 27 Februari 2020.


Selengkapnya