Umum

64

KPU Jembrana Tutup Pendaftaran PPK

KPU Jembrana ( 24/01) Setelah menunggu hingga hari terakhir batas penyerahan formulir pendaftaran Calon Anggota PPK, akhirnya terpenuhi kuota pendaftar di masing-masing Kecamatan. Hal ini dikatakan oleh made Widiastra anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi SDM dan Parmas. "Jumlah pendaftar PPK  untuk Pilkada Jembrana 2020 hingga hari ini mencapai 75 orang, dan ini sudah terpenuhi kuota minimal 2 (dua) kali jumlah PPK yang dipersyaratkan sesuai ketentuan, dengan rincian sebagai berikut, Kecamatan Negara 27 orang mendoyo 13 orang pekutatan 10 orang melaya 10 orang dan kecamatan Jembrana 15 orang." Data ini disampaikan setelah batas akhir pendaftaran PPK, yakni pukul 16.00 Wita. "Dengan demikian pendaftaran untuk PPK Pilkada Jembrana 2020 dapat ditutup dan selanjutnya akan dilakukan penelitian terhadap berkas calon yang diserahkan." Lanjut Widiastra. Untuk diketahui bahwa hasil penelitian berkas calon akan diumumkan pada tanggal 28 januari 2020. Bagi yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis. Dan masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap calon tersebut secara tertulis disampaikan kepada KPU Kabupaten Jembrana Jalan Udayana no 40 Negara.


Selengkapnya
57

Hari ke 4 Penerimaan Berkas Pelamar PPK di KPU Jembrana

Sudah berjalan selam 4 hari untuk penerimaan berkas pendaftaran PPK di KPU Jembrana, jumlah pendaftar berjumlah 61 orang tersebar dari 5 kecamatan, dengan rincian Kecamatan Negara laki-laki 16 orang perempuan 8 orang total 24 orang.Kecamtan Mendoyo laki-laki 7 orang perempuan 4 orang total 11 orang, Pekutatan laki-laki 7 otang perempuan 1 orang total 8 orang, Melaya laki-laki 4 orang perempuan 5 orang total 9 orang, dan Jembrana laki-laki 4 orang perempuan 5 orang total 9 orang per tanggal 22 januari 2020. Batas akhir pendaftaran hanya masih 2 hari lagi tanggal 24 januari 2020.


Selengkapnya
63

Penandatanganan Adendum NPHD Hibah Pilkada Jembrana Tahun 2020

Senin (20/01), Penandatanganan adendum Pilkada Jembrana Tahun 2020 dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Jembrana di lantai 2 Kantor Bupati Jembrana. Hadir dalam acara ini Plt. Kakan Kesbangpol Jembrana I Wayan Suparsa didampingi Kabid Politik Dalam Negeri Ida Bagus Darma Santika dan Kasi Politik Dalam Negeri Pebri, dari KPU dihadiri oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara didampingi Anggotanya I Ketut Adi Sanjaya, Sekretaris Kpu Jembrana I Gede Martiana Dan Kasubag Hukum I Nyoman Giri Gunadi sedangkan dari Bawaslu dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pande Made Ady Mulyawan yang didampingi Koordinator Sekretariat Ana Maulida Awalia. Acara diawali dengan penjelasan dari Plt. Kakan Kesbangpol tentang proses penandatanganan dan dilakukan pengecekan oleh KPU Jembrana maupun Bawaslu Jembrana tentang naskah adendum sebelum ditandatangani. Setelah dilakukan pengecekan naskah dan sudah sesuai dilakukan paraf pada setiap lembar naskah dan baru dilakukan penandatanganan. Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 sampai 09.45 WITA ditutup dengan penyerahan naskah yang sudah ditandatangani.


Selengkapnya
61

KPU Jembrana Umumkan Rekrutment PPK

Mengawali proses pembentukan Badan Adhoc, KPU Kabupaten Jembrana mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020. Pemasangan dilakukan di tempat-tempat yang mudah di jangkau dan diakses oleh publik. Hal ini di sampaikan oleh Made Widiastra Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas dalam interaktif di Radio Ananta Praja Swara. Dalam interaktifnya dijelaskan berbagai hal diantaranya persyaratan menjadi PPK berikut kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi serta timeline perekrutan."Sesuai tahapan hari ini kami mengumumkan perekrutan PPK, dengan memasang pengumuman di kantor KPU, Kantor camat dan tempat umum yang mudah dijangkau oleh publik, termasuk mengumumkan di laman KPU maupun media sosial," kata Widiastra. "Untuk memaksimalkan pengumuman kami usahakan pengumuman tersebar di setiap desa/kelurahan yang ada di wilayah Jembrana," lanjut Widiastra.Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK Pilkada Jembrana 2020Selanjutnya diterangkan bahwa kebutuhan penyelenggara PPK tiap-tiap kecamatan sebanyak 5 orang. Untuk mendapatkan informasi yang lengkap KPU Kabupaten Jembrana juga membuka helpdesk. Bagi masyarakat Jembrana yang berminat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat mengambil formulir pendaftaran di kantor KPU Jembrana Jalan Udayana nomor 40 Negara. Atau dapat mengunduh di website resmi kab-jembrana.kpu.go.id . Untuk penyerahan berkas pendaftaran dimulai tanggal 18 sampai dengan 24 Januari 2020 dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WITA.


Selengkapnya
59

Rapat Pembahasan Draf Adendum Penambahan Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020

Selasa (14/01) KPU Jembrana, Bawaslu Jembrana dan Kesbangpol Jembrana melaksanakan rapat pembahasan draf adendum penambahan Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020. Rapat dimulai pukul 09.00 WITA bertempat di ruang rapat Kesbangpol Jembrana lantai 2 yang dihadiri dari KPU Jembrana Ketut Gde Tangkas Sudiantara (Ketua KPU Jembrana) didampingi I Ketut Adi Sanjaya (Anggota KPU Jembrana), Ni Putu Angelia (Anggota KPU Jembrana), I Gede Martiana (Sekretaris KPU Jembrana), Siti Aminah (Kasubag KUL KPU Jembrana) Dan Bawaslu Jembrana dihadiri oleng Ni Made Wartini (Anggota Bawaslu Jmbrana), Ana Maulina Awalia (Koordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana) Serta dari Kesbangpol Wayan Suparsa (Sekretaris Badan Kesbangpol), Ida Bagus Darma Santika, Gusti Putu Subaga (Kabid Anggaran).Rincian Anggaran yang dibutuhkan oleh KPU Jembrana dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 yang dituangkan dalam Adendum NPHD dibahas bersama dari pasal ke pasal disesuaikan dengan Permendagri 54 Tahun 2019. Jika sudah sesuai dan akan dilanjutkan dengan penandatangan NPHD untuk dilakukan pencairan anggaran paling lambat sampai 22 Januari 2020. Karena masih perlu pencermatan di setiap pasal akan dilakukan rapat kembali hari Rabu (15/01) dan jika sudah fix diajukan ke bagian hukum


Selengkapnya
68

Rapat Persiapan Pembentukan Badan Adhoc

Rapat Persiapan pembentukan Badan Adhoc dilaksanakan di ruang RPP  KPU Jembrana yang diikuti oleh Komisioner dan Kasubbag beserta Staf KPU Jembrana (13/01/2020). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara membahas terkait pembentukan Badan Adhoc dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020 khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).Bentuk Badan Adhoc, KPU Jembrana Gelar RakerDibahas dalam rapat ini mengenai persyaratan menjadi PPK, diantaranya periodesasi, serta beberapa pernyataan yang harus dilengkapi. Di samping itu untuk melayani para peserta pendaftaran juga perlu dibentuk Help Desk penerimaan administrasi. Diharapkan proses perekrutan dapat dilaksanakan sesuai timeline yang sudah ditentukan. Untuk diketahui bahwa pengumuman penerimaan PPK berikut persyaratan dapat dilihat di kantor KPU Jembrana Jalan Udayana No. 40 Negara atau di unduh di website resmi KPU Jembrana mulai tanggal 15 Januari 2020.


Selengkapnya