Umum

62

KPU Jembrana Mengikuti Focus Group Discusion ( FGD ) Yang di selenggarakan oleh KPU RI melalui Daring

KPU Jembrana, Kamis (20/5). Sesuai dengan surat undang KPU RI Nomor : 252/PP.05/Und/06/KPU/V/2021, KPU Jembrana mengikuti Focus Group Discusion secara daring bertempat di ruang RPP Puri Demokrasi Jembrana. Kegiatan dimulai pukul 10.00 wib diikuti oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dan Anggota KPU divisi sosialisasi, SDM dan Parmas Made Widiastra serta Kasubag tekmas KPU Jembrana Fery...Focus Group Discusion ( FGD ) dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU RI yang diwakili oleh ibu Evi Novida Ginting. dalam sambutannya Bu Evi menyempatkan untuk menyampaikan ucapan selamat idul Fitri bagi umat muslim. Dalam kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan susunan acara menghadirkan  Narasumber untuk sesi pertama Yaitu Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi ( Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partispasi Masyarakat KPU RI ), Dr. Drs. Bahtiar, M.si ( Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri ), Drs. H. Luthfy Latief, M.Si ( Direktur Fasilitas Pemanfaatan Dana Desa Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ), Kaka Suminta ( Sekretaris Jemdral KIPP ), Khoirunnisa Nur Agustyati ( Direktur Eksekutif Perludem). Dan disesi kedua menghadirkan narasumber yaitu Dr. Ida Ruwalda, S.Sos.,M.Si ( Ketua Departemen Sosiologi Universitas Indonesia ), Dr. Sudirman,M.Si. ( Dosen Universitas Tanjung Pura ), Dr. Muhadam Labolo, M.Si ( Institute Pemerintahan Dalam Negeri ), Dr. Arie Sujito,S.Sos.,M.Si ( Akademisi/Pakar Sosiologi UGM ) dan Dr. Dadang Rahmat Hidayat, S.Sos.,S.H.,M.Si ( Akademisi/Pakar Komunikasi Unpad ). Diharapkan dengan kegiatan Focus Group Discusion ( FGD ) pelaksanaan program desa peduli Pemilu dan Pemilihan berjalan dengan baik


Selengkapnya
64

Divisi Program dan Data KPU Jembrana Rapat Koordinasi (Daring) Bersama KPU Provinsi Bali

KPU Jembrana, Selasa (18/5). Divisi Program dan Data KPU Jembrana Ni Putu Angelia didampingi staf Pemuktahiran Data Pemilih mengikuti Rapat  Koordinasi secara Daring bersama dengan seluruh KPU Kabupaten /Kota Se_Bali. Rapat  dipimpin oleh Anggota KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya didampingi Kasubbag Program dan Data serta staf pada Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Provinsi Bali, Senin. Dibahas dalam rapat ini mengenai “ Teknis Penggunaan Aplikasi Sidalih”. Diharapkan dengan disosialisasikannya teknis penggunaan aplikasi sidalih seluruh operator di KPU Kab/Kota se-Bali dapat mengoptimalisasikan penggunaan  aplikasi Sidalih dalam pemuktahiran data pemilih untuk persiapan pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. 


Selengkapnya
42

Ketua KPU Jembrana Mengintruksikan Komisioner KPU Jembrana Segera Laksanakan Koordinasi Ke Tingkat kecamatan maupun Desa/Kelurahan Terkait Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

KPU Jembrana, Senin (17/05). Dalam Pelaksanaan Pleno yang dilaksanakan setiap minggu kali ini KPU Jembrana membahas terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Rapat dipimpin langsung oleh ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara yang dilaksanakan di Ruang RPP Puri Demokrasi Jembrana. Rapat dimulai pukul 08.00 wita dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Jembrana dan Sekretaris KPU Jembrana beserta seluruh Kasubbag KPU Jembrana. Ketua KPU Jembrana meminta kepada Ni Putu Angelia selaku divisi yang membidangi data pemilih menjelaskan langkah yang akan dilakukan. Dijelaskan oleh Angel sapaan akrab kesehariannya menjelaskan sesuai dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 jika ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau meninggal wajib dibuatkan formulir pemilih meninggal. Langkah yang sudah dilaksanakan melaksanakan koordinasi dengan Disdukcapil Jembrana namun sesuai dengan aturan Disdukcapil tidak bisa memberikan data maka dari itu harus dilakukan koordinasi secara langsung ke kecamatan mauupun ke pihak Desa/Kelurahan meminta data dengan formulir keterangan meninggal agar bisa dilakukan pencoretan data. Sesuai dengan perintah Surat Dinas dari KPU RI Ketua KPU Jembrana mengintruksikan  kepada seluruh anggota KPU Jembrana berbagi tugas agar segera dilaksanakan koordinasi ke 5 kecamatan ataupun 51 Desa/Kelurahan yang ada di Jembrana agar pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan  divisi program dan data bisa dilaporkan ke KPU Provinsi Bali dan KPU RI. Rapat Pleno selesai pukul 09.00 wita dan ditutup kembali oleh ketua KPU Jembrana.


Selengkapnya
62

Hasil Rapat Pleno Rutin KPU Jembrana tetapkan Kegiatan Bakohumas

KPU Jembrana, Senin (10/5)KPU Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Rutin di Ruang Puri Demokrasi Jembrana. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jembrana I ketut Gde Tangkas Sudiantara dan dihadiri oleh Seluruh anggota KPU Jembrana yakni Made Widiastra, I Nengah Suardana,  Ni Putu Angelia dan I Ketut Adi Sanjaya . hadir pula dari Kesekretariatan KPU Jembrana Sekretaris KPU Jembrana I Gede Martiana didampingi seluruh Kasubbag. Ketua KPU Jembrana meminta Made Widiastra Yang membidangi divisi Kehumasan agar menjelaskan terkait Rakor Bakohumas yang diselenggarakan oleh KPU  RI tanggal 4 Mei 2021 dan tindak lanjut Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali tanggal 6 Mei 2021. Yang mana kedua Rakor tersebut dilakukan secara daring. Dalam penjelasannya Made Widiastra menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan Bakohumas. "Setelah kita melakukan pembentukan Bakohumas KPU, agar segera mengambil langkah-langkah, diantaranya berkoordinasi dengan stakeholder, serta mengaktifkan dan memaksimalkan pemberitaan melalui media sosial yang Kits miliki". Ucap widiastra. Adapun stakeholder yang perlu digandeng diantaranya, lembaga kementrian dan lembaga pemintah,Lembaga penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu Jembrana,  TNI, Polri, Partai Politik, perguruan tinggi Maupun Media. Dari Penjelasan akhirnya diputuskan agar segera dilakukan koordinasi dengan instansi dimaksud. Bentuk koordinasi awal minimal menjelaskan tugas dan fungsi bakohumas, serta meminta nama personil dari masing-masing instansi untuk dimasukkan dalam WhatsApp Grup (WAG Bakohumas KPU Jembrana). Dengan adanya bakohumas ini diharapkan semua kegiatan KPU maupun informasi mengenai kepemiluan dapat tersampaikan kepada segenap elemen masyarakat Jembrana.


Selengkapnya
58

Rapat Rutin Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan April 2021 Secara Daring

Selasa, 27 April 2021, #temanpemilih, Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021, Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Ketua didampingi oleh Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Program dan Data serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi melalui media daring (Zoom Meeting) untuk membahas perkembangan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 pada Bulan April 2021. Rapat koordinasi tersebut dipandu penuh oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dalam arahannya agar KPU Kabupaten/Kota terus mensosialisasikan Surat Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 kepada Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polres, Kodim dan Partai Politik pada masing-masing Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
64

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Jembrana

Menindaklanjuti Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, Tanggal 21 April 2021, Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan membahas tindak lanjut surat dinas tersebut. Dalam Rapat Pleno juga membahas langkah-langkah dan mekanisme Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April serta membahas tentang jadwal Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang rencananya akan diadakan pada tanggal 29 April 2021.


Selengkapnya