Jumat, 26 Februari 2021, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020, Dalam Evaluasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, Kapolres Jembrana, Dandim 1617 Jembrana, Ketua Pengadilan Negri Jembrana, Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana, dan juga turut dihadiri Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), , dan juga Partai Demokrat Kabupaten Jembrana. Membahas segala proses Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020.Dalam Acara Rapat Kerja tersebut dibuka oleh Ketua KPU Jembrana kemudian dipandu oleh anggota KPU Jembrana Divisi Program dan Data, Ni Putu Angelia, S.E terkait sangat dibutuhkannya saran dan masukan-masukan terkait Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 oleh seluruh stakeholder dan juga penyampaian terkait Pemuktahiran Data Pemilih berkelanjutan yang akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2021. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi berupa beberapa kekurangan dan masukkan salahsatunya mengenai masih banyaknya pemilih yang jauh dari TPS mereka terdaftar dan data pemilih ganda terkait persamaan nama, tanggal lahir, dan sebagainya dan selanjutnya beberapa masukan-masukan yang salahsatunya datang dari Bpk Gede Budiantara selaku Kepala Dinas Kominfo yang memberikan saran untuk kedepan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang memiliki data PETA memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat menentukan lokasi penduduk tersebut.Kemudian Kepala Dinas Diskucapil juga memberikan kiat-kiat dalam tahap proses pembersihan data kematian yang ditargetkan data kematian yang dilaporkan akan selesai di semester 1 tahun 2021 dan juga akan mereka segera data-data calon pemilih yang sudah berumur 16 tahun dengan sasaran setelah berumur 17 tahun akan langsung memiliki KTP. Diskucapil juga akan lebih lagi berkoordinasi dengan seluruh PPDP pada saat turun langsung kelapangan dalam melakukan Coklit .Secara umum dari hasil diskusi bersama seluruh stakeholder mengapresiasi kinerja KPU Jembrana dalam Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 yang sudah berjalan dengan baik dan sukses. dan KPU Kabupaten Jembrana sebagai penyelenggara juga sangat mengapresiasi seluruh saran dan masukan-masukan yang telah kami terima dan akan segara kami tindaklanjuti.
Selengkapnya