Umum

64

Komisioner Dan Pegawai Sekretariat KPU Jembrana Jalani Vaksinasi Covid-19

KPU Jembrana,Rabu (10/3). Sesuai dengan Program Pemerintah Republik Indonesia dalam Penyebaran Covid -19, KPU Jembrana Laksanakan Vaksin pertama di Rumah Sakit Negara Lantai 3 Gedung Intalasi Rawat jalan ( IRJ). Dari jumlah  28 orang yang akan divaksin terdiri dari  komisioner KPU Jembrana 5 Orang dan 23 orang Pegawai Sekretariat namun yang bisa divaksin hanya 24 orang dan 4 0rang dinyatakan tidak bisa mengikuti vaksinasi lantaran memiliki riwayat pernah terinveksi covid -19 dan riwayat penyakit lainnya. Vaksinasi berlangsung dari pukul 08.00 sampai dengan selesasi dan akan dilakukan vaksinasi ke dua pada tanggal 24 maret 2021. 


Selengkapnya
80

Komisioner KPU Jembrana Sepakat angkat Tenaga Pendukung dengan masa kerja 10 bulan

KPU Jembrana, Senin ( 08/3 ). KPU Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Rutin terkait Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan . Rapat dihadiri oleh  Ketua dan Anggota KPU Jembrana sedangkan dari Sekretariat dihadiri oleh Sekretaris KPU Jembrana, Kasubbag Keuangan,Umum dan logistik, Kasubbag Taknis dan Hupmas, Kasubbag Program dan Data serta Kasubbag Hukum. Rapat dilaksanaan di ruang Puri Demokrasi Jembrana Kantor KPU Kabupaten Jembrana Jalan Udayana No 40 Negara. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Suadiantara memutuskan terkait pengangkatan tenaga pendukung yang berjumlah 1 orang dalam membantu Pemuktahiran Daftar Pemilih secara berkelajutan dengan masa kerja 10 bulan dimulai dari bulan maret sampai dengan desember. Namun sebelum diputuskan Ketua KPU Jembrana meminta masukan dari peserta rapat baik dari segi anggaran maupun aturan agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan. Rapat yang berlangsung selama 1 jam dimulai pukul 08.00 -09.00 wita ditutup kembali oleh ketua KPU Jembrana.


Selengkapnya
65

Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih

Jumat, 26 Februari 2021, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020, Dalam Evaluasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, Kapolres Jembrana, Dandim 1617 Jembrana, Ketua Pengadilan Negri Jembrana, Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana, dan juga turut dihadiri Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), , dan juga Partai Demokrat Kabupaten Jembrana. Membahas segala proses Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020.Dalam Acara Rapat Kerja tersebut dibuka oleh Ketua KPU Jembrana kemudian dipandu oleh anggota KPU Jembrana Divisi Program dan Data, Ni Putu Angelia, S.E terkait sangat dibutuhkannya saran dan masukan-masukan terkait Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 oleh seluruh stakeholder dan juga penyampaian terkait Pemuktahiran Data Pemilih berkelanjutan yang akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2021. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi berupa beberapa kekurangan dan masukkan salahsatunya mengenai masih banyaknya pemilih yang jauh dari TPS mereka terdaftar dan data pemilih ganda terkait persamaan nama, tanggal lahir, dan sebagainya dan selanjutnya beberapa masukan-masukan yang salahsatunya datang dari Bpk Gede Budiantara selaku Kepala Dinas Kominfo yang memberikan saran untuk kedepan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang memiliki data PETA memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat menentukan lokasi penduduk tersebut.Kemudian Kepala Dinas Diskucapil juga memberikan kiat-kiat dalam tahap proses pembersihan data kematian yang ditargetkan data kematian yang dilaporkan akan selesai di semester 1 tahun 2021 dan juga akan mereka segera data-data calon pemilih yang sudah berumur 16 tahun dengan sasaran setelah berumur 17 tahun akan langsung memiliki KTP. Diskucapil juga akan lebih lagi berkoordinasi dengan seluruh PPDP pada saat turun langsung kelapangan dalam melakukan Coklit .Secara umum dari hasil diskusi bersama seluruh stakeholder mengapresiasi kinerja KPU Jembrana dalam Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 yang sudah berjalan dengan baik dan sukses. dan KPU Kabupaten Jembrana sebagai penyelenggara juga sangat mengapresiasi seluruh saran dan masukan-masukan yang telah kami terima dan akan segara kami tindaklanjuti.


Selengkapnya
159

KPU Jembrana Melaksanakan Evaluasi Kampanye Pilkada Jembrana Tahun 2020

KPU Jembrana, Kamis (18/19). KPU Jembrana melaksanakan evaluasi Kampanye Pilkda Jembrana Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di Warung Tegal Dadong Desa Pendem Kecamtan Jembrana. Kegiatan dihadiri Undangan dari Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, Badan Kesbangpol Jembrana, Satuan Polisi Pamong Praja,Gugus Tugas Covid-19,dan Partai Politik Se-Jembrana.Kegiatan Dibuka oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara didamping empat Anggota Komisioner KPU Jembrana ( Made Widiastra, I Nengah Suardana, Ni Putu Angelia, I Ketut Adi Sanjaya). Ketua KPU Jembrana dalam hal ini meminta kritik dan masukan tentang tahapan kampanye yang telah dilaksanakan dalam Pilkada Jembrana Tahun 2020 dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama kepada seluruh jajaran stake holder yang hadir telah mengawal Pilkada Jembrana sehing berjalan dengan aman dan damai. Anggota KPU Jembrana Made Widiastra yang merupakan divisi yang membidangi kampanye  menambahkan  bahwa tujuan dari evaluasi kampanye ini agar kedepannya Pemilihan dikabupaten Jembrana lebih baik. Untuk penyampaian evaluasi pertama diberikan kepada partai politik yang diawali oleh Partai PKB Bapak Sarkawi yang menggapresiasi kinerja penyelenggara dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Jembrana dengan baik dilanjutkan dari Polisi pamong Praja juga mengapresiasi bahwa Pilkada Jembrana Tahun 2020 adalah yang terteduh dan sedikit pelanggarannya sedangkan Kesbangpol Yang di hadiri Ida Bagus Darma Santika yang lebih dikenal dengan nama Bung DS berharap kedepannya agar kampanye damai dirubah menjadi kampanye demokrasi dan bagaimana agar media sosial menjadi pilar dalam menekankan kesadaran dalam berdemokrasi. Kodim 1617 Jembrana yang dihadiri Bapak Saputra  Mengapresiasi partai politik dan penyelenggara dalam pelaksanaan pilkada Jembrana tahun 2020 yang  dalam pandemi Covid – 19 sudah berjalan dengan baik. Bawaslu Jembrana yang dihadiri oleh ketua Pande Ady Mulyawan didampingi anggotanya I Made Westra menyatakan bahwa tahapan kampanye sudah berjalan dengan baik namun masih ada pelanggaran-pelanggaran kecil dan adapun yang menjadi catatan Bawaslu Jembrana adalah tentang pemasangan Baliho di setiap kecamatan dan perlunya pemahaman persepsi tentang aturan.


Selengkapnya
69

KPU Jembrana Gelar Rapat Evaluasi Sirekap Pilkada Jembrana Tahun 2020

KPU Jembrana, (31/1), KPU Melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi berkenaan dengan penyempurnaan desain maupun mekanisme kerja sistem informasi rekapitulasi ( SIREKAP ) yang akan digunakan pada pemilihan atau pemilu tahun 2024. Acara yang dilaksanakan di Deus Resto desa baluk mengundang ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Jembrana. Acara dibuka oleh I Nengah Suardana anggota KPU Jembrana Divisi Hukum dan dipandu oleh I Ketut Adi Sanjaya Anggota KPU Jembrana divisi Teknis meminta masukan dan kendala terhadap penggunaan aplikasi SIREKAP yang dituangkan kedalam kuesioner yang telah disiapkan panitia selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Republik Indonesia untuk dilakukan penyempurnaan. kegiatan berlangsung dari pukul 10.00 wita sampai  dengan 13.00 wita 


Selengkapnya
60

Sosialisasi Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi Suara, dan Penggunaan SIREKAP Pada Pilkada Jembrana 2020

KPU Jembrana melaksanakan Sosialisasi Tatap Muka Bersama Stakeholder Tentang Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi Suara dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi ( SIREKAP ) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di Puri Kitchen Jalan Rama Banjar Tengah Negara dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jembrana, Kaban Kesbangpol Jembrana, Kasad Satpol PP Jembrana, Camat Se-Jembrana, Ketua Panwas Kecamatan Se-Jembrana, Ketua dan Anggota PPK divisi SDM Se-Jembrana serta LO Pasangan Calon. Acara dibuka oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara dengan mengadakan acara sosialisasi tatap muka ini ingin mengajak semua stakeholder bekerjasama dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020.Sebagai Moderator I Ketut Adi Sanjaya dan narasumber Ni Luh Putu Widyastini yang merupakan anggota KPU Provinsi Bali membawakan materi tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020. Dalam diskusi Ketua Bawaslu Jembrana Pande Mulyawan memberikan pandangan terkait PKPU No 18 Tahun 2020 bahwa dalam penerapan dilapangan masih perlu ada diskusi dan dari sosialisasi tatap muka ini agar terjadi persamaan persepsi seperti mekanisme penggunaan lahan pribadi untuk TPS seperti apa?, Pemilih hanya membawa C pemberitahuan, terkait pendistribusian logistik, penggunaan SIREKAP dan pengunaan atribut partai politik maupun pasangan calon.Ketua KPU Jembrana menanggapi tentang pendistribusian diharapkan sama-sama mengawal agar aman dan lancar serta untuk TPS yang di lahan pribadi akan dilakukan pendistribusian di hari H. Ni Luh Putu Widyastini menanggapi terkait pemilih yang hanya membawa C Pemberitahuan memilih dan tidak membawa KTP Elektronik acuannya adalah syarat pemilih yaitu sudah terdaftar dalam DPT dan KPPS juga tahu pemilih adalah warga di TPS itu dan tentang penggunaan Aplikasi SIREKAP jika tidak bisa digunakan pasti akan manual dan KPU optimis dengan SIREKAP yang merupakan alat bantu dalam rekapitulasi dan publikasi penghitungan suara. Nengah Suardana juga menambahkan mengenai lahan pribadi yang digunakan sebagai TPS bisa dilakukan diskresi dengan langkah bahwa pemilik lahan bukan merupakan anggota partai politik maupun pendukung salah satu pasangan calon dan mengenai pemakaian atribut yang digunakan saksi atau pemilih yang mencirikan pasangan calon ataupun partai politik tidak diperbolehkan masuk dalam TPS. Kegiatan berlangsung sampai pukul 13.00 WITA ditutup Kembali oleh Ketua KPU Jembrana.


Selengkapnya