Jumat, 26 Maret 2021, KPU kabupaten Jembrana Melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2021 bertempat di Rumah Makan Tegal Dadong. Berdasarkan ketentuan Surat Dinas Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, Tanggal 4 Februari 2021, Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Rapat dihadiri oleh Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, Pengadilan Negeri Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana, Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana serta Partai Politik di Kabupaten Jembrana.Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Tangkas Sudiantara dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana yang selalu mensuport data penduduk untuk penyandingan dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Bawaslu Kabupaten Jembrana yang selalu ikut andil dalam segi pengawasan agar memastikan 100% Pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih dan 100% pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Sambutan juga disampaikan oleh Wakil Bupati Jembrana, Patriana Krisna hadir selaku Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana sangat mensuport kinerja dan usaha KPU Kabupaten Jembrana untuk perbaikan dan pemeliharaan daftar pemilih agar menjadi lebih baik kedepannya. Staf Ahli Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana, Komang Wiasa menambahkan agar kedepannya KPU Kabupaten Jembrana tidak perlu lagi meminta data ke Pemerintah Daerah lewat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana melainkan kami akan siap melayani berbagai bentuk data kependudukan yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.Selanjutnya rapat koordinasi dipandu oleh Divisi Program Data dan Informasi, Ni Putu Angelia yang memaparkan kronologis dan peraturan yang mendukung Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Dalam rapat koordinasi tersebut terdapat masukan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana terkait data masyarakat yang pindah domidisili keluar Kabupaten Jembrana, masyarakat yang sudah meninggal dan data masyarakat yang berstatus TNI/Polri yang memasuki masa purnatugas per-31 Maret 2021. Masukan juga diberikan oleh perwakilan Partai Politik agar lokasi TPS disesuaikan dan dekat/memudahkan pemilih dengan TPS nya.Hasil rapat koordinasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 103/TIK.04-BA/5101/KPU-Kab/III/2021 Tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Januari s.d Maret Tahun 2021. Berita Acara tersebut dibacakan oleh Divisi Hukum, I Nengah Suardana terkait dengan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 237.647 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 117.700 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 119.947 pemilih, Rekapitulasi jumlah Pemilih Baru sebanyak 1.761 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 908 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 853 pemilih, Rekapitulasi jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 860 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 402 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 458 pemilih, yang tersebar di 5 Kecamatan, dan 51 Desa/Kelurahan, dan Rekapitulasi jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 0 (Null) pemilih.
Selengkapnya